SIMALUNGUN - Proses lelang E-procurement, pengadaan barang dan jasa PT Perkebunan Nusantara IV dianggap tidak transparan dan akuntabel. Selain itu, oknum pelaku atau panitia lelangpun dituding melakukan kecurangan beraroma Korupsi Kolusi Nepotisme sejak lama membudaya.
Pasalnya, terindikasi manipulasi Rp 4, 2 milyar dari nilai anggaran, terkait pengadaan barang dan jasa. Alokasi kebutuhan logistik berupa, alat panen kelapa sawit, angkong atau beko sorong, galah engrek dan kapak, diserahkan kontrak pembelian kepada pihak rekanan.
"Sudah diplot siapa rekanannya. Hasil investigasi di lapangan diduga ada penyimpangan yakni pembelian alat panen, berbeda dengan ketentuan isi kontrak tidak memenuhi standart SNI, " sebut nara sumber melalui pesan percakapan selular, Rabu (23/11/2022) sekira pukul 19.08 WIB.
Lebih lanjut, nara sumber menerangkan, pihak rekanan dalam pengadaan logistik melaksanakan pembelian alat panen TBS kelapa sawit. Namun, pihak rekanan melakukan pembelian alat alat panen tidak sesuai dengan permintaan.
"Padahal ketentuannya, telah tertuang pada Kerangka Acuan Kerja dan semestinya, pengadaan alat kerja berupa galah dan pisau enggrek sesuai kebutuhan materi yakni berstandar SNI, " jelas nara sumber.
Menurut nara sumber, fakta temuan di lapangan dan pengakuan para karyawan mengungkapkan, alat-alat kerja pemanen tidak semuanya menerima dan diutarakan, alat yang dibagikan bukanlah standar SNI.
"Tentunya terdapat selisih harga pembelian alat pemanen pisau egrek berbahan baja dan galah dari alumunium. Namun, dalam proses pertanggungjawaban diduga administrasi disesuaikan dengan spek kontrak, " beber nara sumber.
Selanjutnya, pelaksanaan lelang pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan logistik alat panen kelapa sawit pada akhir bulan Agustus tahun 2022 yang lalu, berupa alat pikul yaitu angkong yang dibagikan kepada karyawan pemanen.
"Pihak rekanan PTPN IV dalam pelaksanaan, membeli angkong atau beko sorong tidak standar SNI bermerk "kau99kau". Selisih harga pembelian beko atau angkong standar SNI bermerk Artco, mencapai 30 - 50 %, sementara jumlah karyawan pemanen di PTPN IV, ribuan orang, " ungkap nara sumber.
Parahnya lagi, lanjut nara sumber menjelaskan, pihak PTPN IV merekomendasikan pertanggungjawaban pihak rekanan tersebut. Disebutkan, kontrak pengadaan barang dan jasa kebutuhan logistik dengan pihak rekanan dimanipulasi.
"Atas kontrak tersebut, diduga pihak rekanan PTPN IV melakukan Mark Up anggaranya, " pungkas nara sumber.
Terpisah, aktivis sosial masyarakat A Sinaga sangat menyesalkan praktik KKN di lingkup PTPN IV yakni, penyimpangan dilakukan secara berjamaah, menguntungkan diri pribadi dengan mengorbankan Akhlak dan Integritasnya.
"Demi meraup keuntungan, melakukan Mark Up harga pembelian barang yang dimanipulasi spesifik alat panen kelapa sawit, " kata A Sinaga saat ditemui di seputaran Kota Siantar.
Selanjutnya, A Sinaga menyampaikan, untuk mengusut perkara Korupsi di tubuh perusahaan perkebunan berstatus BUMN ini, terkesan tidak ada pengaruh apabila ditangani pihak APH terkait dan pihaknya memghimbau kepada KPK untuk mengusut tuntas perkara yang merugikan keuangan negara.
"Terkesan pihak Manajemen PTPN IV bermitra kerja sangat baik dengan pihak APH dan untuk itu, akan kita laporkan kepada pihak KPK secepatnya, " pungkas pria yang menjabat wakil sekretaris LSM-PAB Kabupaten Simalungun ini mengakhiri.
Sementara, Direktur PTPN IV Sucipto Prayetno dikonfirmasi perihal nilai anggaran lebih dari Rp 4, 2 Milyar pada tahun 2022 ini dalam pelaksanaan lelang pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan logistik berupa, alat panen kelapa sawit tidak sesuai spek kontrak dengan pihak rekanan melalui pesan percakapan selularnya.
Namun, orang nomor satu di PTPN IV ini enggan menanggapi konfirmasi yang disampaikan jurnalis indonesiasatu.co.id melalui pesan percakapan selularnya dan kalangan penggiat sosial masyarakat menuding pihak Manajemen PTPN IV semenjak dipimpinnya, tidak kooperatif dan juga tidak komunikatif.