Bandar Judi Togel "STM" Berkuasa di Simalungun, Kapolres: Terima kasih informasinya, kami tindak lanjuti

    Bandar Judi Togel "STM" Berkuasa di Simalungun, Kapolres: Terima kasih informasinya, kami tindak lanjuti
    Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto, SH., S.I.K., M.H.,

    SIMALUNGUN– Akhir-akhir ini, kian marak aksi pelaku perjudian tebak angka Togel dan Kim di wilayah hukum Polres Simalungun dan hal ini, mengundang reaksi berbagai elemen di kalangan masyarakat, menyoroti kinerja aparat penegak hukum.

    Pasalnya, bandar perjudian tebak angka bermerk STM disebutkan nara sumber, telah memulai kegiatannya sejak dua bulan lalu, berkembang meraup keuntungan omset, hampir di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun, Kamis (17/06/2022) sekira pukul 13.00 WIB.

    Namun, menurut kalangan masyarakat, aksi judi itu menjadi sorotan, sebab pihak Aparat Penegak Hukum setempat, hingga tidak melakukan tindakan hukum dan kalaupun bertindak, sebatas mengamankan para pelaku berstatus penulis, sedangkan bandar judi tidak pernah tertangkap.

    Seterusnya, informasi dilansir dari salah satu media online, diketahui awak media itu telah menghubungi pihak Polda Sumatera Utara dan penyampaian awak media terkait persoalan judi tebak angka ditanggapi.

    Tanggapan yang disampaikan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui sambungan selularnya, seperti yang tertera dalam rilis berita tersebut menyebutkan, jajaran Polda Sumut akan melakukan tindakan. 

    “Kalau polres tidak bisa menindak, nanti Polda yang akan menindak, ” tulisnya dalam pesan percakapan selular melalui aplikasi Whatsapp, pada hari Senin (13/06/2022) siang yang lalu.

    Sebelumnya, terkait maraknya perjudian di wilayah Provinsi Riau dan Sumatera Utara dilansir dari media Tribratanews.polri.go.id, dari Jakarta diterangkan, perintah pimpinan institusi Polri. 

    Disebut, Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., telah memerintahkan langsung kepada Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

    Kapolri dalam perintahnya menyebutkan, untuk menindak tegas dan menangkap pelaku perjudian apapun bentuknya dan Kabareskrim Polri itu langsung bergerak cepat merespon atensi dari Kapolri dengan menerbitkan surat telegram.

    Perintah Kapolri itu melalui Kabareskrim tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021, berisi perintah kepada seluruh Kapolda melakukan pemberantasan segala jenis dan bentuk perjudian.

    Sementara, dalam pemberitaan simalungun.indonesiasatu.co.id media grup sebelumnya, menurut nara sumber, oknum bandar judi Togel dan Kim bermerk STM berkembang bebas di sejumlah wilayah, terutama di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.

    "Siapa yang bilang pelaku judi togel merk "STM" itu tidak beroperasi  ? Buktinya, ada wartawan media online memberitakan tentang judi tebak angka bermerk "STM". Setelah bernegosiasi, link berita ternyata sudah dihapus yang muncul kodenya 404, " kata nara sumber saat ditemui, pada hari Minggu (12/06/2022) sekira pukul 11.00 WIB lalu.

    Lebih lanjut, nara sumber yang identitas dirinya dirahasiakan ini, lebih lanjut mengungkapkan, bisnis perjudian itu lancar-lancar saja. Dikatakan, oknum bandar Togel dan Kim bermerk "STM" itu telah menyiapkan "cuan", kemudian dibagi-bagikan.

    "Sudah mencapai puluhan orang penulisnya di empat wilayah Kecamatan itu. Setiap awal bulan, oknum bandar membagikan sejumlah amplop berisi uang kepada oknum APH dan sejumlah oknum wartawan, " ungkap nara sumber.

    Selanjutnya, disampaikan melalui pesan tertulis beberapa inisial nama, identitas dan lokasi para pelaku penulis judi tebak angka. Lalu, disebutkan seluruh omset penjualan disetorkan kepada bandar Togel Kim bermerk "STM".

    "Wilayah Kecamatan Hutabayu Raja yaitu : D Silalahi, D Samosir, J Simanjuntak, I Manurung dan di Jawa Maraja Bah Jambi yaitu : T Manalu. Sedangkan, Pak Chandra Sinaga di Kecamatan Hatonduhan Jawa Tongah, kemudian Ronal Tambunan di Kecamatan Tanah Jawa bersama B Sitanggang, " tulisnya mengakhiri pesan percakapan selularnya.

    Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Nikolas Dedy Arifianto dikonfirmasi terkait sorotan publik tentang maraknya aksi perjudian tebak angka bermerk STM di wilkum Polres Simalungun, belum bersedia menanggapi hingga rilis berita ini dilansir.

    Saat dikonfirmasi sebelummya, Kapolres Simalungun menyampakan tanggapannya melalui pesan percakapan selularnya,

    "Terima kasih informasinya. Kami tindak lanjuti, " sebut AKBP NixIcolas Dedy Arifianto singkat, Senin (06/06/2022) sekira pukul 20.20 WIB.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Anggaran Pemel Menguap, Kondisi Tanaman...

    Artikel Berikutnya

    Tanpa Pengawasan, Rabat Beton di Afdeling...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua KPU Sumut, Buka Debat Publik Terakhir Pilkada Gubernur: Ajak Paslon Sinergikan Kebijakan untuk Memperkokoh NKRI

    Ikuti Kami