Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Bandar Masilam

    Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Bandar Masilam
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Unit Operasional Khusus (Opsnal) Jatanras Polres Simalungun mengungkap aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Huta II, Nagori Lias Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, pada hari Kamis (25/01/2024) malam yang lalu.

    Informasi terungkapnya, aksi pencurian itu disampaikan, .Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., diteruskan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., dalam keterangan tertulis, melalui pesan WAG, Senin (12/02/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

    Disebut, korban seorang ibu rumah tangga berinisial DL dan pihak Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 1 unit sepeda motor jenis matic bermerk Honda Beat berwarna merah dan 1 unit Android bermerk Oppo type A53 berwarna hitam serta diperkirakan totalnya berkisar Rp 9.7 jutaan.

    Terkait kronologi aksi pencurian itu, AKP Ghulam Yanuar Lutfi lebih lanjut menerangkan, korban DL di hari kejadian itu, bekerja di KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, masuk kerja shift malam.

    Sementara, di rumahnya, AV (12) salah seorang anaknya ketika terbangun dari tidurnya, beranjak ke ruangan depan, bermaksud mengambil handphone bermerk Oppo type A53 dalam kondisi pengisian daya, terletak di lemari hias tak ditemukannya alias raib.

    Lalu, saat AV bertanya kepada adiknya mendapatkan jawaban tidak mengetahui dan AV berjalan ke arah dapur rumah mendapati pintu samping telah terbuka dan AV juga tidak melihat keberadaan sepeda motor jenis matic bermerk Honda Beat berwarna merah di ruang tengah.

    Kemudian, atas apa yang terjadi pada pagi hari itu, AV mendatangi dan meminta bantuan tetangga untuk menghubungi orang tuanya dan dalam percakapan selular, kepada orang tuanya AV menuturkan, telah terjadi pencurian di rumah tersebut.

    Seterusnya, DL melaporkan aksi pencurian itu kepada pihak Polsek Perdagangan dan berdasarkan hasil olah tempat kejadian, didapati jeruji jendela kamar bagian belakang dalam kondisi rusak dan melalui jendela itu, pelaku masuk dan beraksi di dalam rumah korban.

    Hasil penyelidikan, kata Kasat Reskrim Polres Simalungun menerangkan, pihaknya telah mengamankan, salah seorang pelaku yakni, Sally (31), sedangkan, pelaku R (23) masih dalam pengejaran pihaknya.

    Terkait barang bukti, menurut Kasat Reskrim menjelaskan, dari Sally diamankan 1 satu unit septor dan 1 unit Android milik korban. Kemudian, diterangkan terkait penangkapan Sally (31) yaitu pelaku utama dari lokasi Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Kamis (08/02/2024) lalu.

    Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi menambahkan, informasi tentang tersangka Sally merupakan residivis spesial pencurian bermodus pembongkar rumah korbannya dan Ia menyampaikan himbauan agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi rumah.

    "Himbauan kami, agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi kejahatan serupa. Selanjutnya, masyarakat diharapkan bersinergi perihal informasi yang dapat membantu proses penyelidikan, " tutup AKP Ghulam. (rel)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Berbeda Nama Penerima Bansos, Warga Pematang...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Simalungun Adakan Refleksi Akhir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?

    Ikuti Kami