Rayakan Hari Natal Tahun 2023, Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar Serahkan 301 SK Remisi Khusus Warga Binaan

    Rayakan Hari Natal Tahun 2023, Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar Serahkan 301 SK Remisi Khusus Warga Binaan
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN -  Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar M. Pithra Jaya Saragih membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia saat melaksanakan kegiatan upacara pemberian Remisi Khusus Hari Natal Tahun 2023.

    Momen merayakan Hari Natal ini,   Kalapas M. Pithra Jaya Saragih secara simbolis menyampaikan, SK Remisi Khusus Hari Natal Tahun 2023 kepada 301 warga binaan dan ada 3 warga binaan diantaranya langsung menerima kebebasannya (RK-II ; red).

    Hari ini merupakan hari yang spesial bagi umat Kristiani dan acaranya terlaksana di Gereja Oikumene Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Jalan Asahan Kilometer 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin (25/12/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

    "Hari Raya Natal adalah saat yang istimewa bagi setiap umat Kristiani di seluruh dunia. Seluruh umat Kristiani mengenang kelahiran Yesus Kristus Sang Juru Selamat, " kata Kalapas menyampaikan kata sambutannya.

    Ia mewakili jajaran Lapas Kelas IIA Pematang Siantar berkesempatan menyampaikan, ucapan Selamat Merayakan Hari Natal kepada warga binaannya yang menganut agama Kristiani dan saat ini, M. Pithra Jaya Saragih menyerahkan SK Remisi Khusus Hari Raya Natal.

    "Rasa syukur dalam  memperingati Hari Raya Natal ini tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat pada umumnya dan tidak terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pada khususnya, " sebut Kalapas.

    Oleh karena itu, lanjut Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar menerangkan, bahwa pemerintah memberikan apresiasi bagi mereka (WBP; red) yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

    "Tentunya, bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan, sebagaimana diatur oleh perundang-undangan yang berlaku, " imbuh Pithra.

    Kalapas M. Pithra Jaya Saragih menjelaskan, bahwa pemberian remisi merupakan salah satu  hak bagi warga binaan yang berkelakuan baik. Adapun berkelakuan baik, dengan tidak melanggar tata tertib dan dibuktikan dengan tidak tercantum dalam Register F.

    "Laksanakan berbagai kegiatan yang baik dan ikuti secara rutin, terutama melaksanakan ibadah agama yang diyakini, " terang Kalapas.

    Selain itu, Ia menambahkan, telah terlaksana berbagai program kerja yang diikuti setiap warga binaan. Kegiatan itu, antara lain yakni, berbagai cabang olahraga dan warga binaan juga melaksanakan kegiatan upacara Hari Besar Nasional.

    "Secara rutin dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dan kesehatan. Hal ini dimaksudkan sebagai bekal warga binaan setelah selesai menjalani masa pidananya dan tak kalah pentingnya yaitu, Program Bimbingan Kerja sekaligus Pelatihan Kemandirian, " terang Kalapas.

    Informasi lain yang disampaikan, terkait pelaksanaan program pelatihan kemandirian unggulan bagi warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar antara lain yaitu, bidang Perikanan, Perkebunan, Meubel, Tenun, Bakery dan beberapa kegiatan lainnya.

    "Program Pembinaan terhadap warga binaan terlaksana di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar. Maka, dengan sendirinya akan terwujud tujuan Pemasyarakatan, " terang Kalapas.

    Di akhir penyampaian kata sambutannya, Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar menyebutkan, seluruh program pembinaan dan pengayoman yang berlangsung saat ini sudah baik dilakukan warga binaan. Ia berharap seluruh pihak memberikan dukungan positif, terutama bagi seluruh warga binaan.

    "Tingkatkan motivasi diri kita dan oleh karena itu, mohon dukungannya, demi menyiapkan warga binaan yang berkemampuan mandiri, pada saatnya kembali ke tengah masyarakat. Paling utama tentunya, harapan bagi kita semuanya tidak mengulangi lagu perbuatannya, " tutup Pthra. (rel)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    3 Tahun Derita Kanker, IRT di Nagori Partimbalan...

    Artikel Berikutnya

    Pasca Bencana Alam di Haranggaol, Wakapolres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?

    Ikuti Kami