Perbaikan Pipa Milik PT Pertagas di Sungai Bah Tongguran Minim Pengawasan, PT KIN KEK Sei Mangkei Disoal

    Perbaikan Pipa Milik PT Pertagas di Sungai Bah Tongguran Minim Pengawasan, PT KIN KEK Sei Mangkei Disoal
    Lokasi Pengerjaan Perbaikan Pipa Milik PT Pertamina Gas di KEK Sei Mangkei, PT Kawasan Industri Nusantara, Kabupaten Simalungun

    SIMALUNGUN - Pelaksanaan perbaikan jaringan pipa milik PT Pertamina Gas di lokasi Sungai Bah Tongguran dalam rangka mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei dilakukan PT Kawasan Industri Nusantara (PT KIN; red) secara nasional, kini mendapat sorotan kalangan masyarakat.

    Pasalnya, pengerjaan perbaikan pipa itu dilakukan PT PGAS Solution yakni salah satu perusahaan rekanan PT Pertagas saat ini, diduga menggunakan sejenis bahan kimia untuk melakukan pengeboran batu di bawah air Sungai Bah Tongguran.

    Selain itu, pihak rekanannya melakukan penggalian tanah sedalam 1 meter dengan panjang 2 meter dan lebarnya 2 meter untuk tampungan limbah di Areal HGU PTPN III, dikelola PT KIN - KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat (29/07/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

    Sementara, melalui LSM Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun selaku Wakil Sekretarisnya, Aswin Sinaga menegaskan, Organisasi Dinas Pemerintah terkait harus mengawasi pengerjaan proyek di lokasi bantaran Sungai Bah Tongguran saat ini.

    "Apabila adanya bahan kimia digunakan dalam pengerjaan pengeboran batu dan penempatan limbah di sekitaran sungai Bah Tongguran maka pihak BLH Kabupaten Simalungun segera bertindak, " sebutnya dalam percakapan selular.

    Kemudian, Aswin Sinaga menegaskan, terkait proses pengerjaan pipa di lokasi Sungai Bah Tongguran saat ini dinilai mengkhawatirkan, maka pihaknya secara resmi akan menyurati pihak Pemerintah Pusat, Kementerian dan Holding Perkebunan.

    "Proyek itu merupakan objek vital milik negara, kenapa tidak diawasi proses pengerjaannya, " tandasnya.

    Sebelumnya, awak media ini melakukan penelusuran dan berupaya menyampaikan konfirmasi kepada Sarif, salah satu pemangku jabatan di Manajemen PT Petragas Sei Mangkei melalui pesan percakapan selularnya.

    Namun, Sarif selaku karyawan yang bekerja pada perusahaan milik pemerintah itu terkesan berperilaku jauh dari semboyan Akhlak Kementerian BUMN RI, bahkan setelah contreng biru menandakan pesan diterima dan telah dibaca, akhirnya memblokir nomor kontak jurnalis indonesiasatu.co.id.

    Terpisah, pihak Manajemen PT Kawasan Industri Nusantara (PT KIN ; red)KEK Sei Mangkei melalui salah satu stafnya Windi saat dikonfirmasi menanggapi pesan jurnalis indonesiasatu.co.id menyebutkan, dirinya tidak bertugas sebagai humas di perusahaan yang merupakan anak perusahaan PTPN III itu.

    "Izin, bang. Saya sudah tidak di humas lagi, info ini akan saya sampaikan ke Bagian terkait. Terima kasih informasinya, bang, " sebut Windi dalam pesannya.

    Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei Jon Damanik berkantor di PT KIN KEK Sei Mangkei hingga berita ini dipublikasikan belum berhasil ditemui dan konfirmasi disampaikan melalui pesan percakapan selularnya enggan menanggapi, bahkan pejabat Pemkab Simalungun ini memblokir nomor kontak awak media ini.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Pekan Inovasi dan Investasi ke 8,...

    Artikel Berikutnya

    Digrebek Polisi Gagal Pakai Sabu, FT Ajak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?

    Ikuti Kami