SIMALUNGUN - Puncak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan jatuh pada tanggal 27 April, pada setiap tahunnya dan jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara.
Informasi diperoleh, jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar turut mengikuti upacara serentak bertempat di Aula Lapas, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (27/04/2022) sekira pukul 08.00 WIB.
Kegiatan ini diselenggarakan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual dan serentak terlaksana yang dihadiri peserta upacara yakni seluruh jajaran insan Pengayoman se-NKRI.
Saat berlangsungnya upacara, tampak jajaran insan Pemgayoman di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kemenkumham Ri mengikuti acara dalam keadaan khidmat dan suasana aman.
Sebagai pimpinan upacara Menteri Hukum dan Ham RI Yasonna H Laoly dan penyelenggaraan kegiatan ini, dalam kondisi kepatuhan dengan menerapkan Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19.
Menkumham RI Yasonna H Laoly menyampaikan kata sambutan terkait Hari Pemasyarakatan diperingati saat ini, telah memasuki usianya yang ke-58 tahun, maka seluruh jajaran senantiasa diharapkan tetap mengedepankan pelaksanaan tugas secara Humanis.
Selain itu, lanjut Yasonna H Laoly dalam sambutannya mengatakan, jajaran insan pengayoman dituntut mengedepankan Hak Asasi Manusia pada setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai pengayom.
Tak hanya itu, Menteri Hukum dan Ham RI menyampaikan amanah dan pesannya, bahwa Pemasyarakatan harus bersinergi dengan stakeholder terkait demi pelaksanaan pembinaan di Pemasyarakatan dapat berjalan baik dan damai.
Sementara, usai pelaksanaan upacara secara virtual dan serentak, jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar melanjutkan kegiatan yang berjalan lancar, diakhiri dengan sesi berphoto bersama penuh keakraban diikuti seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Pematang Siantar. (rel)