PARAPAT - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Simalungun dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melaksanakan masa persidangan ke satu Tahun 2022 untuk mendapatkan masukan dan usulan dan akan di tampung untuk kemudian disaring menjadi pokok pikiran DPRD.
Kegiatan reses tersebut juga dihadiri Bane Raja Manalu Komisaris Indepedent Waskita dan Staff Khusus KemenkumHam, Kapolsek Parapat, AKP Jonni Silalahi, Camat Girsang Sipangan Bolon Maruwandi Yosua Simaibang, bertempat di Desa ( Nagori ) Sipangan Bolon Mekar, Simalungun Sabtu ( 12/3/2022 ).
Baca juga:
Zainal Bintang: Menyoal Etik Bernegara
|
Maraden Sinaga dalam sambutannya diawali dengan menyampaikan, masa persidangan ke-1 Tahun 2022 atau yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan reses bertujuan menjemput aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan sekaligus merupakan bagian dari kontrak politik kepada konstituen, " Sebut Maraden Sinaga
Pantawan Jurnalis Indonesiasatu.co.id dilokasi reses, Satu persatu warga Kecamatan Girsang Sipangan Bolon memberikan berbagai usulan mulai dari perbaikan infrastuktur, perambahan hutan ( Illegal loging ), kelangkaan pupuk bersubsidi dan beasiswa untuk pelajar.
Selain itu, Masyarakat Nagori Sipangan Bolon Mekar juga menyampaikan berbagai keluhan kepada Ketua Komisi II DPRD Simalungun, mulai dari ketidak meratanya penerima bantuan sosial untuk lansia, kemudian pelayanan rumah sakit kurang baik dan lain-lainnya
Menanggapi sejumlah keluhan masyarakat khususnya terkait perbaikan infrastuktur jalan, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan, Kita sudah berjanji untuk dimasukan dalam anggaran 2023,
"Tahun 2023 kita akan masukkan dalam pokok pikiran ( PIR ) perbaikan infrastruktur, satu titik di Nagori Sipangan Bolon Induk dan satu titik di Nagori Sipangan Bolon Mekar menuju Huta Sidahapittu, " Ujar Maraden Sinaga
Terkait kelangkaan pupuk bersubsidi, Maraden Sinaga selaku Ketua Komisi II DPRD Simalungun, telah melakukan kunjungan ke Kantor Pupuk di yang ada di Kota Medan, Untuk berdiskusi dan melakukan gelar pendapat dengan pihak perusahaan.
"Apabila ada kios atau grosir yang menjual pupuk bersubsidi diatas Het, supaya segera melaporkan Kepada DPRD Simalungun dengan membawa bukti pembelian pupuk, agar pihak-pihak terkait bisa melakukan tindakan, " Ujar Maraden Sinaga ( Karmel )