SIMALUNGUN-Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto diminta menindak tegas pelaku pengerusakan sejumlah fasilitas umum di Kota Touris Parapat termasuk pengerusakan Tenda Gray di Open Stage, Kelurahan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon
Sebelumnya juga, pengerusakan fasilitas umum diruang Terbuka Publik Parapat sudah pernah terjadi, Numun sampai dengan hari ini pelaku belum ditangkap, " Ujar Tokoh masyarakat Marga Sidabutar, Rabu ( 09/03/2022 )
Sidabutar juga mendesak Kepolisian Simalungun agar segera mengungkap pelaku pengerusakan tali pengaman di Ruang Terbuka Publik Parapat dan menangkap pelaku pengerusakan Tenda Gray di Open Stage Pagoda
Camat Girsang Sipangan Bolon Maruwandi Yosua Simaibang ketika dikonfirmasi terkait adanya pengerusakan fasilitas tenda Gray di Pagoda menyampaikan, pelakunya sudah diketahui dan sudah saya sampaikan kepada Kapolsek Parapat, " Ujar Maruwandi Yosua Simaibang melalui sambungan selulernya
Sementara itu, Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi melalui aplikasi WhatsApp mengatakan, Trims info, sudah kita lidik terduga pelaku, kumpulkan bukti-bukti dan Koordinasi sama Camat untuk buat laporan, " Katanya
Kepala Kepolisian Resort Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto ketika dikomfirmasi mengatakan, akan segera kami tindaklanjuti infonya, " Sebut Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui aplikasi WhatsApp ( Karmel )